Kebutuhan akan data yang berkualitas, akuntabel, dan mudah diakses merupakan hal yang krusial diperlukan bagi seluruh pelaksana dan mitra pembangunan di instansi pemerintah pusat maupun daerah dalam mewujudkan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan berbasis bukti. Perbaikan tata kelola data pemerintah melalui kebijakan Satu Data menjadi semakin mendesak dan penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka mendukung Transformasi Digital pemerintah termasuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, khususnya dalam menghadapi tantangan di era disrupsi.
Permasalahan yang muncul adalah Pemerintah Daerah memiliki banyak data terbuka yang tersebar di masing-masing SKPD tetapi belum memiliki platform data terpadu yang menerapkan prinsip interoperabilitas data (saling berbagipakai data) sehingga data yang dibutuhkan sulit ditemukan atau bahkan dapat ditemui ketidakkonsistenan dari data. Data terbuka adalah tentang ketersediaan dan aksesibilitas data. Adanya platform data terbuka (opendata) yang dapat menjadi wadah seluruh data terbuka bagi pemerintah daerah menjadi penting. Selain itu, Data tidak hanya dibutuhkan bagi pemerintah untuk membuat kebijakan, tetapi juga dibutuhkan oleh akademisi untuk penelitian, komunitas masyarakat atau ahli IT, maupun masyarakat secara umum.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang selaku Walidata Daerah Kabupaten Tangerang sebagaimana yang diamanatkan pada Peraturan Presiden No.39 Tahun 2019 terkait Satu Data Indonesia dan kemudian diturunkan dengan Peraturan Bupati No. 88 Tahun 2021 menginisiasi inovasi Kata Data (Kabupaten Tangerang Data Terbuka), yakni membangun suatu platform portal opendata menggunakan platform berbasis DKAN, yaitu platform manajemen data sumber terbuka yang mana memperlakukan data sebagai konten sehingga dapat dengan mudah mempublikasikan, mengelola, dan memelihara data terbuka. Portal Opendata ini menyediakan akses satu atap terhadap data pemerintah yang tersedia untuk umum, mengkomunikasikan data dan analisis pemerintah melalui visualisasi dan artikel, menciptakan nilai dengan mendorong pengembangan aplikasi, memfasilitasi analisis dan penelitian.
Secara garis besar, Kata Data dibangun dengan menerapkan prinsip Satu Data yaitu Interoperabilitas Data atau data dapat saling dibagipakaikan yang mana data harus dapat diakses dengan mudah, tersedia untuk kreasi bersama dan dapat dibagikan dalam format yang dapat dibaca program. Kata Data menjadi media Walidata untuk melakukan diseminasi data-data statistik khususnya data terbuka yang dikumpulkan dari seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang selaku produsen data sehingga diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas publik. Ketersediaan data pada Kata Data diupdate secara periodik oleh Operator Data tiap SKPD sesuai SK Penyelenggara Satu Data tingkat Perangkat Daerah. Pengumpulan data statistik yang dilakukan dengan form data berupa Excel kemudian dinormalisasi oleh Operator data sehingga data menjadi bentuk database yang dapat terbaca program dan dapat dibagipakaikan. Portal Opendata ini sudah terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia dan akan di Harvest secara periodik dan muncul dalam katalog data.go.id.
Selain menyediakan data-data statistik yang merupakan data terbuka dalam format dataset, Kata Data juga dikembangkan untuk menampilkan visualisasi dari data yang tersedia melalui menu Dashboard, Videografis, Infografis. Publikasi buku-buku yang memuat data-data statistik dari Perangkat Daerah juga ditampilkan pada Kata Data dengan dilengkapi informasi rencana terbit sehingga pengguna data dapat mengetahui kapan publikasi buku dari data tersebut tersedia. Jika terdapat kebutuhan data yang belum tersedia, telah disediakan pula form permohonan data yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna data.