Peluk Mas QRIS atau Pelayanan Untuk Masyarakat Pembayaran Pajak Menggunakan QRIS merupakan inovasi pelayanan pajak daerah yang dikembangkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang untuk mendekatkan layanan pembayaran PBB-P2 kepada masyarakat melalui mobil keliling dengan pemanfaatan kanal pembayaran digital QRIS. Inovasi ini hadir sebagai bentuk transformasi pelayanan pajak dari pola layanan yang semula menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, bank, atau kecamatan, menjadi layanan aktif yang hadir langsung ke desa, kelurahan, dan kecamatan.
Sebelum adanya inovasi ini, pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Tangerang masih menghadapi sejumlah tantangan. Jumlah objek dan transaksi PBB-P2 terus meningkat, sehingga diperlukan model pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan inklusif. Pada tahun 2024 terdapat 758.332 SPPT dengan jumlah transaksi PBB-P2 sebanyak 926.305 transaksi dan nilai realisasi sebesar Rp642.895.486.123. Pada tahun 2025, jumlah SPPT meningkat menjadi 836.341 SPPT, jumlah transaksi naik menjadi 951.842 transaksi, dan nilai realisasi mencapai Rp656.194.757.963. Besarnya volume layanan tersebut menunjukkan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas dan membutuhkan inovasi pelayanan yang mampu menjangkau wajib pajak secara lebih efektif.
Masalah utama yang ingin diselesaikan melalui Peluk Mas QRIS adalah masih adanya masyarakat yang belum familiar dengan pembayaran digital, keterbatasan akses masyarakat yang berada jauh dari pusat layanan, serta kebutuhan untuk mempercepat proses pembayaran tanpa antrean dan tanpa ketergantungan pada pembayaran tunai. Selain itu, masih terdapat wajib pajak yang belum memahami bahwa pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan secara digital melalui QRIS dengan proses yang cepat, aman, dan langsung terkonfirmasi pada sistem.
Sasaran utama inovasi ini adalah wajib pajak PBB-P2 di desa, kelurahan, dan kecamatan, termasuk masyarakat yang belum terbiasa menggunakan kanal digital, lansia, masyarakat yang jauh dari kantor pelayanan, serta petugas desa/kelurahan/kecamatan yang membantu sosialisasi pembayaran pajak. Melalui mobil keliling, petugas Bapenda hadir langsung ke wilayah masyarakat untuk memberikan pelayanan pengecekan tagihan, edukasi pembayaran digital, bantuan penggunaan QRIS, serta penyediaan SPPT dalam bentuk digital.
Mekanisme kerja Peluk Mas QRIS dimulai ketika wajib pajak datang ke layanan mobil keliling dengan membawa SPPT atau cukup menyampaikan NOP. Petugas kemudian membantu pengecekan tagihan PBB-P2 melalui sistem SMARTGOV sebagai sistem PBB Kabupaten Tangerang. Setelah tagihan ditemukan, sistem secara otomatis membentuk QRIS berdasarkan nilai tagihan PBB-P2. Wajib pajak melakukan pembayaran langsung menggunakan ponsel masing-masing melalui aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS. Setelah transaksi berhasil, pembayaran langsung terkonfirmasi pada sistem SMARTGOV, SiCepot, dan Pay On Pride, sehingga status pembayaran dapat dipantau secara cepat dan akurat.
Kebaruan inovasi ini terletak pada penggabungan antara layanan mobil keliling, digitalisasi SPPT, pembayaran QRIS, dan integrasi konfirmasi pembayaran secara langsung. Peluk Mas QRIS tidak hanya menyediakan fasilitas pembayaran, tetapi juga menjadi media edukasi literasi pajak digital kepada masyarakat. Inovasi ini mengubah pelayanan pajak dari sekadar layanan administratif menjadi layanan edukatif, inklusif, dan berbasis teknologi.
Peluk Mas QRIS mulai diuji coba dan diterapkan pada 1 Juli 2026 dengan cakupan layanan yang direncanakan menjangkau seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan di Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan inovasi melibatkan seluruh petugas pajak Bapenda, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, serta Bank BJB sebagai mitra kanal pembayaran. Setiap kegiatan mobil keliling menjadi titik pelaksanaan layanan Peluk Mas QRIS.
Hasil yang diharapkan dari inovasi ini adalah meningkatnya kemudahan masyarakat dalam membayar PBB-P2, meningkatnya transaksi pembayaran melalui QRIS, berkurangnya antrean dan kebutuhan layanan tunai, meningkatnya literasi digital wajib pajak, serta meningkatnya kepatuhan dan realisasi PBB-P2. Secara lebih luas, Peluk Mas QRIS mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, memperkuat transparansi penerimaan daerah, dan mendorong reformasi birokrasi pelayanan pajak yang lebih cepat, dekat, dan terpercaya.